Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) memberikan pinjaman Rp 150 miliar ke dua anak usahanya.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 14 Januari, transaksi Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman dilakukan oleh perusahaan terkendali Triputra Agro, yaitu PT Dwiwira Lestari Jaya.
Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng mengatakan, Dwiwira Lestari memberikan pinjaman ke PT Muaratoyu Subur Lestari. Transaksi tersebut terjadi tanggal 14 Januari 2025.
“Berdasarkan perjanjian utang piutang yang dibuat antara Dwiwira Lestari dan Muaratoyu Subur, nilai fasilitas pinjaman yang diberikan maksimum sebesar Rp 150 miliar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.
Baca Juga: Harga CPO Masih Tinggi, Begini Prospek Kinerja Emiten Sawit di Tahun 2025
Dwiwira Lestari merupakan perusahaan terkendali milik dari TAPG melalui PT Agro Multi Persada dengan kepemilikan sebesar 99,99%.
“Agro Multi Persada merupakan perusahaan terkendali dari TAPG yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93%,” ungkapnya.
Sementara, Muaratoyu Subur merupakan perusahaan terkendali dari Triputra Agro melalui Agro Multi Persada sebesar 99,99%.
“Tidak berdampak material atas transaksi pemberian fasilitas pinjaman Dwiwira Lestari ke Muaratoyu Subur tersebut ke kinerja perseroan,” papar Joni.
Selanjutnya: Pemerintah Diminta Tak Setujui Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport
Menarik Dibaca: 4 Penyebab Berat Badan Susah Turun Saat Diet, Sering Dilakukan Banyak Orang!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
0 Komentar